Dewan Janjikan Dapat Ruko/Orang - COMMUNITY BENGKULU

Wednesday, October 26, 2011

Dewan Janjikan Dapat Ruko/Orang


BENGKULU dalam Community Bengkulu – Menjelang sidang Bupati Seluma H. Murman Effendi, SE, SH, MH, sang pelapor kasus Seluma ke KPK, Mufran Imron, melontarkan kejutan baru. Apa? Menurut dia, anggota dewan Seluma bukan hanya diberi uang suap Rp 100 juta per orang, tapi juga dijanjikan bonus lainnya berupa rumah toko (ruko). Menurut dia, itu komitmen apabila Perda Multiyears lolos.
Menurut dia, sebenarnya janji komitmen gratifikasi yang akan diberikan ke dewan pun bukan hanya Rp100 juta itu saja. Jika proyek terus berjalan selama 5 tahun, maka lima tahun berturut-turut masing-masing dewan menerima Rp100 juta/tahun. Itu artinya janji komitmen yang akan dibayarkan Murman sebenarnya Rp500 juta/dewan. Akan tetapi urung dilakukan, karena terlanjur diungkap KPK. “Selain itu ada pula janji ruko per anggota dewan. Makanya banyak yang tergiur,” tukas Mufran.
Perkembangan lain, Murman Effendi dalam waktu dekat segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Informasi yang berhasil dihimpun dari dalam gedung KPK menyebutkan, berkas Bupati Seluma sudah hampir rampung dan bakal dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, sekitar dua atau tiga minggu lagi. Namun berkas itu baru dalam satu kasus saja, yakni dalam dugaan gratifikasi, karena Murman dituduh sebagai pemberi suap dengan menginstruksikan mantan Direktur Operasional PT. Puguk Sakti Permai (PSP) Ali Amra membagi-bagikan cek.
Juru bicara KPK, Johan Budi ketika dikonfirmasi tadi malam mengatakan pihaknya belum bisa memastikan tanggal pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor. Namun dia membenarkan, begitu pemeriksaan saksi tuntas, berkas Murman Effendi segera dilimpahkan. KPK tidak akan memperlama-lama.
Kuasa hukum Murman, Aizan Dahlan, SH, MH menyatakan pihaknya belum mendapat informasi terkait pelimpahan berkas kliennya dari penyidik KPK. Menurutnya justru pelimpahan berkas masih lama. “Sepertinya masih panjang. Sebab saat ini pemeriksaan terhadap Pak Murman juga baru sebatas Perda Nomor 12 tahun 2010 tentang Multiyears. Belum ke yang lainnya,” kata Aizan.
Sementara itu, pelapor kasus suap DPRD Seluma Mufran Imron, SE menampik tudingan anggota Komisi I Pirin Wibisono, bahwa traveler cheque (TC) dari PT. PSP milik 10 anggota dewan yang mendapat perlindungan KPK, ada pada pada Pirin. “Jangan ngarang yang tidak-tidak. Nanti kena batunya sendiri. Bukti cek sudah ada pada KPK,” tegas Mufran anggota Komisi II itu.
Dia menyatakan memiliki bukti pengembalian barang bukti suap dari KPK, berupa berita acara penyitaan. Selain itu, 10 anggota dewan yang mengembalikan uang hasil suap juga sudah menerima bukti setor dari pimpinan KPK. Bukti setor itu berasal dari pengembalian uang ke kas negara. “Bahkan slip pajaknya juga ada. Saya mengembalikan suap berupa cek. Sementara rekan-rekan lainnya dalam bentuk uang tunai,” tandasnya.
Menurutnya, bukti cek yang sudah dicairkan oleh sembilan anggota DPRD sebenarnya sudah berada di Bank Centra Asia (BCA) di beberapa cabang. Sebab infonya pencairan dilakukan di sejumlah kota seperti Jakarta, Bengkulu dan Bogor. Lantas saat penyidikan, KPK sudah meminta copyan cek yang sudah dicairkan itu langsung ke bank yang bersangkutan.
“Bagaimana bisa ceknya ada pada Pirin, kalau KPK sudah dapat copyannya. Di belakang cek itu juga sudah ada tanda tangan orang yang mencairkan,” tegasnya.
Seperti diketahui, kesembilan dewan yang mengembalikan hasil suap yakni anggota Komisi II Jonaidi SP (PNBK), anggota Komisi III Jonaidi (PPRN), anggota Komisi III Midin Amad (PKB), Wakil Ketua Komisi II Zainal Arifin (Golkar), Wakil Ketua Komisi III Fauzan Izami (PNBK), Ketua Komisi III Mulyan Lubis (PBB), anggota Komisi I Lasmi Jaya (PAN), anggota Komisi I Ulil Umidi (Golkar) dan anggota Komisi I Sunarsono (PIS).
Mufran pun memastikan, malam 25 Maret 2011 setelah Bupati Murman Effendi memberikan pengarahan mengenai beberapa hal seperti revisi Perda Multiyears sukses disahkan dewan, kemenangan PT. PSP, juga menyatakan akan membayar uang komitmen yang dijanjikan, cek diberikan langsung ke masing-masing dewan. “Sekali lagi, bagaimana bisa ada sama Pirin?” tanyanya.
Comments


EmoticonEmoticon